About Us

Vox Lawyers – Advokat dan Konsultan Hukum

Vox Lawyers adalah Kantor Hukum (Law Firm) yang menyediakan layanan hukum komprehensif dan solusi strategis bagi perusahaan, pelaku usaha, dan perorangan. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi voice (suara) yang jelas, tegas, dan andal bagi klien dalam menavigasi kompleksitas hukum di Indonesia. Dengan dedikasi pada keunggulan, integritas, dan hasil yang terukur, kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan hukum dan bisnis klien demi mencapai tujuan mereka.

Our Vision

Menjadi mitra hukum pilihan utama yang dikenal atas keahlian mendalam, pendekatan yang inovatif, dan komitmen tanpa kompromi terhadap kesuksesan klien. Menjamin kepastian hukum yang kuat untuk perlindungan bisnis para client

Our Mission

Memberikan nasihat hukum yang proaktif, praktis, dan berorientasi pada solusi bisnis. Menjadi perpanjangan tangan tim hukum internal klien yang dapat diandalkan. Menjunjung tinggi etika profesi, kerahasiaan, dan kepentingan terbaik klien sebagai prioritas utama.

Bidang Layanan Hukum Profesional Kami

Kami menyadari bahwa setiap klien dan kasus memiliki keunikan. Oleh karena itu, tim kami terdiri dari para advokat dan konsultan yang terspesialisasi dalam bidang-bidang kunci berikut:

1. Konstruksi & Properti

Kami mengatasi tantangan hukum yang kompleks di industri properti dan konstruksi. Layanan kami meliputi:

  • Penyusunan dan penelaahan kontrak konstruksi (EPC, Lump Sum, Turnkey).

  • Due Diligence properti dan penyelesaian sengketa tanah.

  • Negotiation dan penyelesaian sengketa proyek (delay, cacat tersembunyi, terminasi).

  • Perizinan mendirikan bangunan (IMB) dan legal audit properti.

2. Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Kami melindungi aset intelektual yang merupakan jantung dari inovasi dan branding bisnis Anda.

  • Pendaftaran Merek, Paten, Hak Cipta, dan Desain Industri.

  • Monitoring dan penegakan hukum terhadap pemalsuan dan pelanggaran HKI.

  • Lisensi dan Franchise (Waralaba).

  • Pendampingan hukum dalam sengketa HKI di pengadilan dan DGIP.

3. PKPU & Kepailitan

Kami memberikan solusi hukum yang efektif bagi perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan.

  • Pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

  • Pendampingan hukum dalam proses Kepailitan, baik sebagai pihak yang mengajukan maupun yang menghadapi.

  • Representasi dalam Rapat Kreditur dan penyusunan rencana perdamaian.

  • Restrukturisasi utang dan penyelesaian kredit macet.

4. Litigasi

Sebagai ujung tombak penegakan hukum, kami siap membela hak-hak klien di semua tingkatan peradilan.

  • Penanganan perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara (PTUN).

  • Representasi di pengadilan negeri, banding, kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK).

  • Upaya Hukum dan Eksekusi.

  • Alternatif Dispute Resolution (ADR) melalui Arbitrase dan Mediasi.

5. Bank & Keuangan

Kami memberikan nasihat hukum yang komprehensif untuk transaksi dan regulasi di sektor keuangan.

  • Penyusunan dan penelaahan dokumen kredit dan pembiayaan.

  • Penjaminan dan Agunan.

  • Kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Penanganan sengketa perbankan dan pembiayaan.

6. Tenaga Kerja

Kami membantu menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

  • Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan kontrak kerja.

  • Legal Opinion terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), outsourcing, dan sanksi disiplin.

  • Penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

  • Audit Ketenagakerjaan.

7. Hukum Keluarga

Kami menangani persoalan hukum keluarga dengan pendekatan yang empatik dan profesional.

  • Perjanjian Pranikah dan Pembatalan Perkawinan.

  • Perceraian dan Harta Bersama (Gono-Gini).

  • Penetapan Ahli Waris dan Sengketa Waris.

  • Pengangkatan Anak (Adopsi) dan Perwalian.

8. Hukum Perusahaan

Kami mendampingi perjalanan bisnis klien dari awal hingga berkembang pesat.

  • Pendirian Badan Usaha (PT, CV, Firma) dan Perizinan Berusaha (OSS).

  • Corporate Restructuring, Merger, Akuisisi, dan Pembubaran Perusahaan.

  • Penyusunan Kontrak Bisnis dan Corporate Governance.

  • Legal Audit dan Compliance Management.

9. Pasar Modal

Kami memberikan asistensi hukum yang mendalam untuk transaksi yang kompleks di pasar modal.

  • Penyusunan Dokumen Prospektus untuk Penawaran Umum Saham (IPO).

  • Legal Due Diligence untuk emiten dan perusahaan publik.

  • Kepatuhan terhadap regulasi Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Penanganan transaksi corporate action (Right Issue, Merger, Obligasi).

Vox Lawyers Address : 
 
Vox Law Building, Jl. Penyelesaian Tomang I No.30 Blok 32, RT.2/RW.1, Meruya Utara, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11620
 
Phone :
 
Email :